REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM – Seorang jamaah haji asal Nusa Tenggara Barat (NTB) atas nama H Aljan Sukarah Riasih dengan nomor paspor A8367953 yang tergabung dalam kelompok terbang delapan Embarkasi Lombok meninggal di Makkah pada Jumat (10/10) pukul 09.51 waktu setempat.
"H Aljan meninggal di Makkah dalam usia 57 tahun di Rumah Sakit Arab Saudi dan langsung dimakamkan di sana," kata kata Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama NTB H Maad Umar, Sabtu (11/10).
Ia mengatakan, pihaknya belum menerima penyebab wafatnya H Aljan yang merupakan warga Jago, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah. Namun demikian, jika jamaah meninggal di rumah sakit kemungkinan almarhum mengidap penyakit yang serius.
"Kami belum mendapat laporan lengkap jamaah haji tersebut. Untuk itu, kami masih akan melakukan komunikasi lagi dengan petugas di sana," kata Maad.
Dengan adanya seorang jamaah yang meninggal ini, maka jamaah haji asal NTB yang meninggal hingga saat ini sebanyak empat orang dari total 3.624 orang yang menunaikan ibadah haji tahun 2014.
Pertama, pada 14 Sepetember 2014, satu orang atas nama Yakub Abdul Supriati bin Jafar asal Kabupaten Bima juga meninggal. Almarhum Yakub meninggal saat berada di Madinah dan langsung dimakamkan di Madinah.
Selanjutnya, pada 30 September 2014, satu orang lagi atas nama Aisyah Perang dari Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam kelompok terbang 10 Embarkasi Lombok meninggal di pemondokannya pada pukul 01.15 waktu setempat.
Sementara pada Sabtu (4/10) pekan lalu, seorang jamaah haji asal Kota Mataram atas nama H Murdi bin Abdul Qadir dengan nomor paspor A8365402 yang tergabung dalam kelompok terbang tiga Embarkasi Lombok meninggal di Mina setelah melakukan wukuf. "Kita berharap semoga tidak ada lagi jamaah yang meninggal dunia," ujar Maad.
Jamaah haji asal NTB saat ini sedang bersiap-siap untuk kembali ke Tanah Air sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Sebab, berbagai proses pelaksanaan rukun dan wajib haji sudah selesai.
Sambil menunggu jadwal pemulangan, jamaah memanfaatkan waktu dengan berziarah ke tempat-tempat bersejarah di Kota Makkah sekaligus melaksanakan shalat wajib berjamaah dan ibadah-ibadah sunah lainnya.