REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Bidang Kesehatan Haji Indonesia (BPHI) mengimbau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau Biro Perjalanan Haji dan Umrah tidak memaksakan jamaahnya untuk menjalani ibadah umrah pasca wukuf di Armina (Arafah, Muzdalifah, Mina).
"Energinya jangan diforsir. Pelaksanaan ibadah haji sudah selesai, yang wajib juga sudah dipenuhi. Jangan terlalu diforsir demi ibadah sunnah," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes yang juga Kepala BPHI Indonesia di Arab Saudi, dr Fidiansjah, Sabtu (11/10).
Ia mengatakan, imbauan tersebut khusus bagi jamaah yang bersiap hendak pulang ke Indonesia dan ratusan ribu jamaah haji yang hendak menjalani Shalat Arbain atau shalat 40 waktu berurutan di Masjid Nabawi, Kota Madinah.
Imbauan tersebut diberikan, kata dia, karena pelaksanaan Armina, jamaah haji perlu mengembalikan stamina agar tetap bugar. Apalagi, stamina jamaah haji gelombang pertama harus tetap prima saat kepulangan ke Indonesia selama sembilan jam hingga 10 jam penerbangan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah ke Tanah Air.