REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah
Kesembilan dari 10 Majmuah yang wanprestasi tersebut adalah Ilyas, Makarim, Sattah, Mubarok, Andalus, Sais Makki, Manazil Mukhtaro, Manazili, dan Mawaddah. Sedangkan Majmuah yang menepati janji adalah Zuhdi.
Agar tidak mengulangi kejadian serupa yang dialami 17 ribu jamaah haji gelombang pertama tersebut, kata Nasrullah, pihaknya sudah mengumpulkan kesepuluh Majmuah tersebut untuk meminimalisir penempatan jamaah haji di luar Markaziah.
"Secara prinsip, para pengelola pemondokan sudah berjanji untuk menempatkan para jamaah haji Indonesia di area Markaziah," ujar Nasrullah menerangkan.
Salah satu caranya, kata Nasrullah, PPIH Daker Madinah memberikan data dini agar mereka bisa mempersiapkan penempatan jamaah di wilayah Markaziah.
Cara kedua, PPIH menerapkan strategi dengan mengalihkan kapasitas jamaah dari Majmuah yang tidak mampu menempatkan jamaah di pemondokan di Markaziah ke Majmuah lain yang sanggup.
Terutama jika Majmuah tidak mampu ini tidak segera memberikan laporan Bayan Tafwiz (surat keterangan penempatan) kepada PPIH Daker Madinah. Bayan Tafwiz adalah dokumen informasi penjelasan penempatan jamaah.