REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH--Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) mengemukakan beberapa catatan terkait penyelenggaraan haji 2014 yang mempengaruhi pelayanan terhadap jamaah.
"Saya kira pengurangan petugas itu kebijakan yang salah," kata Ketua KPHI Slamet Effendy Yusuf, Ahad (19/10).
Meski kuota haji dikurangi 20 persen, ia berharap petugas tidak dikurangi sampai 20 persen karena akan dapat mengurangi pelayanan kepada jamaah.
Sebagai contoh, akibat berkurangnya tenaga penanganan barang di bandara menyebabkan petugas kewalahan dan kurang terlayani dengan baik. Slamet juga menyoroti petugas transportasi yang kurang, padahal harus siaga 24 jam.
Dalam hal penginapan, KPHI menyoroti sebanyak 17.000 jamaah haji yang ditempatkan jauh dari Masjid Nabawi saat berada di Madinah. Slamet mengatakan, jika pemerintah ingin mengubah pola penyewaan penginapan maka perlu dikaji dengan baik agar harganya tidak mahal.
Selain itu, KPHI juga masih menemui adanya pemadatan penginapan selama di Makkah, artinya jamaah yang ditempatkan agak berjejal. "Kami mengeceknya langsung," katanya.
Khusus mengenai Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI), KPHI mencatat kejadian di Madinah yang tidak beroperasi sejak awal jamaah datang karena masalah tasrih atau izin. "BPHI Madinah dibuka terlambat," katanya.
Slamet Effendy menyesalkan izin BPHI yang tidak segera diurus dengan cepat padahal sudah habis. Petugas kesehatan, katanya, di pos kesehatan juga sempat kucing-kuncingan saat bertugas karena takut jika ada petugas Arab Saudi yang sedang mengawasi.
Namun khusus mengenai transportasi, Slamet Effendy cukup memberikan apresiasi karena kondisi bus cukup memuaskan, antara lain kondisi bus yang cukup bagus. "Saya juga naik bus shalawat (yang mengantar jamaah dari penginapan menuju Masjidl Haram)," katanya.
Demikian juga saat jamaah gelombang kedua sampai ke Madinah, Slamet Effendy Yusuf melihat sudah cukup bagus penempatannya dan pembagian kuncinya.