Senin 20 Oct 2014 09:32 WIB

Usai Haji, 50 Hotel Dekat Madinah akan Dirobohkan

Kompleks Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Natalia Endah Hapsari/ca
Kompleks Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.

Oleh: Zaky Al Hamzah

MADINAH – Selain proyek perluasan kompleks Masjidil Haram, Pemerintah Arab Saudi terus mematangkan proyek perluasan Masjid Nabawi di Madinah. Pascamusim haji tahun ini, sebanyak 50 hotel di area Markaziah bakal dirobohkan tahun ini.

Area Markaziah merupakan Ring 1 kompleks Masjid Nabawi dengan jarak terjauh dari masjid sekitar 650 meter. "Saya mendapat informasi setelah musim haji ini ada 50 hotel di dalam Markaziah akan dirobohkan," kata Kepala PPIH Daker Madinah, Nasrullah Djasam.

Dengan proyek perluasan tersebut, maka hal ini bakal memengaruhi penempatan jamaah haji Indonesia di pemondokan/hotel di area dalam Markaziah. Semakin sedikitnya jumlah hotel di area Markaziah dekat Masjid Nabawi, maka bakal jadi persoalan. Kementerian Agama (Kemenag) RI akan bersaing dengan negara-negara lain dalam memperebutkan sewa pemondokan jamaah yang dekat dengan Masjid Nabawi.

Pada tahun ini saja, sejumlah pemerintah maupun biro perjalan haji dari sejumlah negara berkompetisi sengit menempatkan jamaah hajinya di pemondokan/hotel di area Markaziah.

"Jadi kompetitor kita (untuk menempatkan jamaah haji di area Markaziah) semakin banyak. Kalau kita tidak cepat, jadi masalah lagi pada tahun depan. Apalagi ada perluasan Masjid Nabawi, yang berimbas pada rencana merobohkan beberapa hotel," jelas Nasrullah.

Karena itu Nasrullah menjalin komunikasi dengan para majmuah dan pihak Muassasah Adilla. "Kita ingin tahu daerah mana saja yang dirobohkan," katanya. Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah mengkaji serius sistem baru penempatan jamaah haji di Kota Madinah.

Pola yang akan dikaji adalah blocking hotel atau sewa satu musim penuh dengan segala plus minusnya. Langkah ini dipandang perlu untuk memastikan semua jamaah haji Indonesia ditempatkan dekat Masjid Nabawi selama menjalani shalat Arbain (shalat wajib 40 waktu berturut-turut). Sistem blocking hotel sudah diterapkan di Kota Makkah.

Dalam rangka mengkaji sistem baru penempatan jamaah haji di Madinah tersebut, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Abdul Djamil bersama Kepala PPIH Daker Madinah, Nasrullah Djasam menggelar pertemuan dengan pihak Majmuah (penyedia pemondokan/akomodasi) dan Muassassah Adilla di Madinah, Arab Saudi. Pertemuan dilakukan secara kontinyu dalam beberapa hari terakhir.

"Kunjungan kita untuk berdiskusi tentang pola penyewaan apakah yang ideal untuk jamaah haji kita. Apakah sewa layanan seperti sekarang ini atau blocking hotel atau sewa musiman seperti di Makkah," kata Nasrullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement