Oleh: Neni Ridarineni, Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH - Sepekan lalu di Masjidil Haram, tepatnya di sekitar Kabah dipenuhi jamaah haji dari berbagai negara yang melakukan Tawaf Wada. Tawaf Wada merupakan prosesi terakhir dalam pelaksanaan haji dan umrah.
Biasanya, saat meninggalkan Kabah setelah melaksanakan Tawaf Wada tujuh putaran, jama'ah haji akan berjalan biasa. Namun, ada beberapa jamaah haji, termasuk jamaah haji asal Indonesia usai melaksanakan Tawaf Wada berjalan mundur secara bertahap sampai meninggalkan Kabah.
Konsultan Pembimbing Ibadah Haji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah KH. Muhammad Muchtar Ilyas, menjelaskan jamaah haji yang usai Tawaf Wada berjalan mundur itu mengacu pada logika harfiah Tawaf Wada yang artinya pamitan. Sehingga dasar pemikirannya kalau 'pamitan' jangan membelakangi yang dipamiti.
"Biasanya jamaah Iran yang seperti itu. Jadi, kalau ada orang Indonesia yang seperti itu ya berarti ikut-ikutan jamaah haji asal Iran," kata dia kepada ROL, Senin (27/10).
Ilyan mengatakan tak ada syariatnya tentang jamaah haji yang berjalan mundur setelah selesai Tawaf Wada. ''Yang penting bila jamaah haji sudah melaksanakah tawaf Wada ya sudah selesai. Namanya tawaf Wada mau pulang kampung ya seperti tawaf lainnya berjalan biasa,''ungkap Muchtar yang juga sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Haji Indonesia (FKKBHI) ini.