Rabu 29 Oct 2014 15:08 WIB

Kemenag Mulai Jajaki Kontrak Sewa Pemondokan Musim Haji 2015

Jamaah haji di Tanah Suci.
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Jamaah haji di Tanah Suci.

Oleh: Zaky Al Hamzah, Jeddah, Arab Saudi

 

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Pelayanan terhadap ribuan jamaah haji di musim haji tahun 1435 Hijriah/2014 Masehi belum berakhir. Namun, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) sudah bersiap-siap mengirimkan tim untuk menjajaki kontrak sewa pemondokan/hotel, transportasi dan katering di Kota Madinah dan Makkah.

"Kita mulai menurunkan tim survei untuk penyedia transportasi, pondokan dan katering pada bulan November-Desember," kata Sekretaris Teknis Urusan Haji (TUH) Kemenag RI, Arief Nurrawi dalam perbincangan dengan tim Media Center Haji (MCH) Jeddah, Arab Saudi, Selasa (28/10) petang waktu arab saudi (WAS).

Pelaksanaan pengecekan kontrak dan harga sewa pemondokan, transportasi dan katering pada bulan itu digunakan untuk pelaksanaan pelayanan jamaah haji pada musim haji tahun 1436 H/2015 Masehi. Hal itu dilakukan secara cepat, karena pada bulan itu, Pemerintah Pakistan juga mengirimkan tim serupa ke Madinah dan Makkah. "Mereka menyampaikan kepada kita bahwa November-Desember, tim survei harga sewa pemondokan, transportasi dan katering yang ditunjuk Pemerintah Pakista sudah mulai bergerak," katanya.

Intinya, kata Arief, persoalan yang dihadapi Pakistan tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Namun ada kesamaan, ada pula perbedaan. Yang pasti, kata dia, untuk pelaksaan haji Indonesia tahun 2015, pihaknya akan memastikan data-data jamaah seperti pendaftaran, pembayaran, serta keutuhan masing-masing biaya harus clear terlebih dahulu.  

Kelengkapan data, lanjut Arif, mengacu pada persyaratan penerapan sistem elektronik haji (e-hajj) yang akan diberlakukan 100 persen di Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mulai musim haji tahun depan. Hal itu membuat sejumlah negara mempercepat proses pelayanaan jamaah haji pada musim mendatang, minimal mengetahui sejak dini biaya sewa pemondokan, transportasi dan katering.

Pengadaan pondokan, katering, dan transportasi merupakan syarat utama e-hajj. Jadi ketika nama calon jamaah haji masuk dalam sistem tersebut, yang bersangkutan harus sudah mendapatkan kepastian lokasi pemondokan/hotel, katering dan transportasi. "Kalau syarat ini sudah terpenuhi semua, barulah calon haji bisa mendapatkan visa," ujar Arif.

Soal penerapan e-hajj pada tahun depan ini menjadi pembahasan serius dalam kunjungan delegasi Kantor Misi Haji Indonesia di Jeddah dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi ke Kantor Misi Haji Pakistan di Jeddah, Selasa (28/10) kemarin. Menurut Arif, Tim Delegasi Haji Indonesia diterima Dirjen Haji Pakistan, Konjen dan Konsul Haji.

Arif mengatakan, Pakistan juga menghadapi persoalan seperti Indonesia terkait pemondokan, transportasi dan katering. Negara tersebut memiliki masalah besar dalam hal pemondokan, transportasi dan katering. Jumlah jamaah haji Pakistan mencapai 140 ribu orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement