Kamis 30 Oct 2014 23:35 WIB

Kantor Kementerian Agama Didemo Terkait Dugaan Penjualan Kuota Haji

Rep: riga iman/ Red: M Akbar
Gedung Kementerian Agama
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kementerian Agama

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan warga yang tergabung dalam sejumlah ormas Islam mendemo Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/10). Mereka memertanyakan manipulasi data jemaah haji asal Sukabumi yang ditukar dengan jemaah dari provinsi lain.

Massa datang ke Kantor Kemenag sekitar pukul 10.10 WIB. Mereka sempat menutup ruas jalan Sukabumi-Palabuhanratu karena tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor Kemenag. Akibatnya, sempat terjadi kemacetan cukup panjang

‘’ Kami menemukan terjadi kecurangan dalam pemberangkatan jemaah haji,’’ ujar Ketua Gerakan Ormas Islam Bersatu (GOIB), KH Asep Sirojudin kepada wartawan. Di mana kuota jemaah haji Kabupaten Sukabumi ditukar dengan jemaah haji dari provinsi lain dengan syarat membayar sejumlah uang.

Hal ini kata Asep, jelas merugikan warga Sukabumi yang sudah lama ingin menunaikan ibadah haji. Namun, mereka terhambat dengan terbatasnya kuota haji dari pemerintah.

Asep mengatakan, dugaan penjualan kuota haji diketahuinya ketika menjalankan ibadah haji pada tahun ini. Di mana, dia satu kamar dengan jemaah haji asal Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Arab Saudi. Di dalam kelompok terbang (Kloter) nya terdapat 35 orang warga Sulawesi yang bergabung dengan Sukabumi.

Dari jemaah haji tersebut lanjut Asep diketahui bahwa mereka bisa berangkat melalui Sukabumi dengan membayar uang puluhan juta rupiah. ‘’Rata-rata per orangnya membayar tambahan Rp 40 juta melalui ketua yayasan,’’ terang dia.

Menurut Asep, dari data yang dihimpun ada sebanyak 103 jemaah haji asal Makasar Sulsel yang tergabung dengan Kabupaten Sukabumi. Padahal, seharusnya kuota haji tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga Sukabumi.

Ironisnya kata Asep, informasi yang diperolehnya sudah ada 200 calon jemaah haji asal Makasar yang siap dimasukkan kembali ke Sukabumi. Kondisi ini lanjut dia harus disikapi dengan melakukan aksi penolakan dan penentangan kepada Kemenag Kabupaten Sukabumi.

Bahkan kata Asep, sejumlah elemen masyarakat akan mengadukannya ke penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, dalam kasus ini dicurigai kental dengan nuansa korupsi.

‘’ Tindakan tegas diperlukan agar penjualan kuota haji tidak terulang lagi,’’ ujar Asep. Pasalnya, banyak warga yang ingin menunaikan ibadah haji terhambat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement