REPUBLIKA.CO.ID. Oleh: Zaky Al Hamzah
JEDDAH -- Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes yang juga Kepala Bidang Kesehatan Haji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi, dr Fidiansjah, menyatakan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) belum berstandar internasional seperti dipersyaratkan Joint Commission International (JCI).
Pemerintah Arab Saudi dinilai terkesan memberikan pelayanan kesehatan jamaah haji secara seadanya selama di Kota Jeddah, Makkah dan Madinah.
Padahal, kata dia, cepat atau lambat, semua pelayanan kesehatan jamaah haji yang dilakukan sejumlah pemerintah selama di Arab Saudi, harus mengacu pada JCI.
"Prinsip dari semua pelayanan medik harus berstandar JCI, namun selama ini, BPHI di Jeddah, Madinah dan Makkah belum memenuhi itu. Pemerintah Arab Saudi kurang memberikan perhatian lebih terhadap pelayanan kesehatan jamaah haji bagi negara-negara yang mengirimkan jamaahnya ke Tanah Suci," ujar Fidiansjah pada Republika di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/10).
JCI adalah merupakan badan akreditasi non profit yang berpusat di Amerika Serikat (AS) dan bertugas menetapkan dan menilai standar performa para pemberi pelayanan kesehatan.
Dia mencontohkan belum standarnya pelayanan kesehatan jamaah haji Indonesia seperti di Klinik Kesehatan di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah atau disebut Oktagon. Menurut Fidiansjah, pelayanan kesehatan di Oktagon hanya transit saja, memberikan pengobatan seperlunya kepada jamaah yang sakit.
Begitu juga di BPHI Daker Jeddah, BPHI Daker Madinah dan BPHI Daker Makkah. "Jamaah haji hanya dilayani secara lewat saja, BPHI juga demikian, belum memenuhi standar JCI," tutur dia.
Meski pihaknya sudah memberikan pelayanan optimal kepada jamaah haji di tiga BPHI tersebut, namun pada dasarnya hal itu belum memenuhi persyaratan JCI.
Dia mencontohkan pengalaman di BPHI Madinah, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kurang respek terhadap pelayanan jamaah haji yang dilakukan Pemerintah Indonesia ketika memberikan pelayanan pengobatan kepada jamaah di dekat Masjid Nabawi.