Selasa 04 Nov 2014 06:44 WIB

Sejarah Penetapan Kiblat (1)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP Photo/Khalid Mohammed/ca
Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika Rasulullah SAW menerima kewajiban shalat, beliau bersama kaum mukminin melaksanakannya dengan menghadap ke arah Baitul Maqdis.

Hal ini terus berlangsung hingga beliau hijrah ke Madinah. Pada saat itu, beliau berangan-angan untuk melakukan shalat menghadap Baitul Haram.

Hal itu dapat dipahami dari ayat berikut ini: “Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata, “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?”

"Katakanlah, “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus. Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi alas (perbuatan) kamu…” (QS. Al-Baqarah: 142-145).

Hal itu dikarenakan peristiwa pengalihan kiblat ke arah Ka’bah Al-Musyarrafah tidak lepas dari pengamatan orang-orang Yahudi dan orang-orang munafik. Selanjutnya mereka melakukan provokasi di Madinah dengan menyatakan, “Apa yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?”

Jelas itu merupakan olok-olok yang mengarah kepada tasykik (penggamangan akidah). Akan tetapi, kemudian Allah membungkam mereka dengan firman-Nya, “Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu."

"Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 149-150).

Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa melakukan shalat sebagaimana shalat kami, dan menghadap ke arah kiblat kami, serta memakan (hewan) sembelihan kami, maka itulah orang Muslim yang menjadi tanggungan Allah dan Rasul-Nya. Maka janganlah kalian merusak tanggungan Allah (atasnya).” (HR. Bukhari).

Anas bin Malik juga mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Aku disuruh memerangi manusia, sehingga mereka menyatakan La ilaha illallah (tiada tuhan selain Allah). Maka apabila mereka telah menyatakannya dan melakukan shalat sebagaimana shalat kami, dengan menghadap ke arah kiblat kami, serta menyembelih (hewan) dengan cara penyembelihan kami, maka darah dan hartanya menjadi haram bagi kami, kecuali dengan haknya.” (HR. Bukhari).

sumber : Keutamaan Kota Makkah oleh Atiq bin Ghaits Al-Biladi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement