Selasa 04 Nov 2014 08:01 WIB

Jamaah Haji Bakal Dapat Katering di Makkah

Jamaah haji di Tanah Suci.
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Jamaah haji di Tanah Suci.

Oleh: Zaky Al Hamzah

JEDDAH – Kabar gembira bagi jamaah haji yang menjalani ibadah haji pada tahun depan. Pasalnya, mereka dipastikan akan mendapatkan paket makanan katering selama menetap di Kota Makkah.

Ketentuan mendapatkan paket makanan katering bagi jamaah haji ini karena sebagai prasyarat penerapan program elektronik haji (e-hajj) secara 100 persen pada tahun depan. Penerapan penuh e-hajj ini juga berlaku untuk pemondokan dan transportasi.

"Kebijakan katering sudah termaktub dalam MoU dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dan tahun depan harus dilaksanakan bahwa semua jamaah haji (selama) di Kota Makkah harus mendapat makan," kata Koordinator Harian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi, Dharmakirty Syailendra Putra seusai rapat akhir evaluasi PPIH di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI, Jeddah, Arab Saudi, Senin (3/11) siang waktu Arab Saudi (WAS).

Menurut Dharmakirty yang juga Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah ini, dari beberapa negara di Benua Asia, hanya Indonesia yang menerapkan kebijakan pemberian paket katering makanan bagi jamaah hajinya.

Sedangkan jamaah haji asal Pakistan, Malaysia, dan Iran sudah mendapatkan paket katering selama tinggal di pemondokan/hotel di Makkah. "Hanya Indonesia yang belum (memberikan paket makanan ke jamaah selama di Makkah, (negara-negara) yang lain sudah. Kebijakan katering itu tuntutan dari perjanjian yang ada. (Tahun) ke depan, kita sudah bisa memberi makan di Makkah," terang Dharmakirty.

Ia mencontohkan, Pemerintah Pakistan yang proaktif dalam menerapkan kebijakan program e-hajj, padahal jumlah jamaah haji di negara ini hampir menyamai jumlah jamaah haji Indonesia.

Jumlah jamaah haji Pakistan mencapai 140 ribu. Untuk menjamin pasokan paket katering bagi jamaah haji di Makkkah, Pakistan membawa langsung koki dari negaranya untuk memenuhi kebutuhan makan jamaah mereka.

Sedangkan kuota/jumlah jamaah haji Indonesia tahun ini tercatat 168.800 orang. Rinciannya, jamaah haji reguler sebanyak 155.200 orang dan haji khusus via Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sebanyak 13.600 orang.

Selama ini, Indonesia menyerahkan kebutuhan konsumsi atau makanan kepada jamaah. Caranya, setiap jamaah haji menerima paket biaya hidup (living cost) sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp 4,5 juta per satu jamaah. Uang sebanyak itu untuk memenuhi kebutuhan makan jamaah selama 25 hari saat di pemondokan/hotel di Makkah.

Namun, biaya hidup itu bukan termasuk yang digunakan untuk konsumsi saat pelaksanaan puncak haji di Padang Arafah, (mabit di) Muzdalifah dan (mabit di) Mina (Armina). Saat jamaah haji berada di Padang Arafah, Muzdalifah dan Mina, jamaah mendapatkan makanan dari paket katering dari sejumlah perusahaan yang lolos tender dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement