Rabu 12 Nov 2014 10:14 WIB

Pengamat: Pemerintah Harus Segera Bentuk BPKH

Rep: cr02/ Red: Agung Sasongko
 Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Tahta Aidilla)
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin mengatakan bahwa pemerintah harus segera membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) agar tidak terulang masalah seperti musim haji lalu. Sayangnya, belum ada langkah apapun yang dilakukan oleh pemerintah.

Ia menilai, BPKH itu harus segera dibentuk agar pengelolaan keuangan haji tahun depan menjadi lebih baik lagi. "Saya berharap pemerintah dan kementerian agama harus segera membentuk BPKH tersebut," kata Marfuddin di Jakarta, (12/11).

Selain itu, seluruh pihak yang terkait harus memikirkan langkah ke depan untuk memanfaatkan keuangan haji dengan baik. Marfuddin menambahkan, BPKH yang baru nanti harus mementingkan kepentingan umat Islam di Indonesia.

"Uang tersebut merupakan sebuah titipan yang harus diemban dengan tanggung jawab yang penuh oleh BPKH nanti agar tidak terulang kembali permasalahan Haji seperti yang lalu," ujar Marfuddin.

Demi meningkatkan pengelolaan keuangan haji, pemerintah akan segera membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014. Pembentukan BPKH ini sudah melalui persetujuan paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 29 September lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement