Ahad 07 Dec 2014 18:03 WIB

Penyelenggara Haji dan Umrah Ilegal Marak, Amphuri Desak Aparat Tegas (1)

Rep: yulianingsih/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah umrah memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP
Jamaah umrah memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penipuan yang dilakukan penyelenggara haji dan umrah ilegal setiap tahun diperkirakan semakin banyak. Korban penipuan tersebut terus meningkat.

Hal ini membuat cemas Puluhan lembaga penyelenggara Haji dan Umrah resmi yang tergabung dalam Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).

Amphuri menggelar kongres di Yogyakarta 5-7 Desember 2014. Selain organisasi hal tersebut juga dibahas dalam kongres itu.

Sekjen Amphuri Budi Firmansyah mengatakan, saat ini terdapat sekitar 600 penyelenggara umrah dan haji khusus yang terdaftar resmi di Kementrian Agama.

Sementara, penyelenggara tak resmi jumlahnya ribuan dan tersebar luas terutama di daerah-daerah. Karena itulah, pihaknya mendesak aparat kepolisian dan kementrian agama menindak tegas penyelenggara haji dan umrah ilegal.

"Bandung Jawa Barat sudah dilakukan penindakan. Ke depan, tindakan serupa juga akan dilakukan di Jawa Timur, Makasar, Jambi dan daerah lainnya," ungkap Sekjen Amphuri Budi Firmansyah, Ahad (7/12).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah menandatangani kerjasama dengan Bareskrim untuk mendukung penindakan penyelenggara umrah dan haji khusus yang ilegal tersebut. Dengan kerjasama itu diharapkan penindakan terhadap lembaga ilegal semakin intensif.

Sebab dengan hal tersebut selain dapat melindungi masyarakat dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, juga dimaksudkan agar penyelenggara umrah dan haji khusus beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement