Selasa 16 Dec 2014 11:26 WIB

Menag Imbau Perusahaan Penyelenggara Umrah Lebih Teliti

Rep: ahmad rozali/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah umrah
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jamaah umrah

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengimbau Perusahaan Penyelenggra Ibadah Umrah-Haji (PPIUH) agar lebih teliti dalam menentukan pilihan maskapai penerbangan. Hal tersebut ditujukan agar menghindari kesalahan dalam memilih maskapai yang mermasalah.

“Mestinya penyelenggara umrah bisa benar-benar memastikan penerbangan yang disewa telah mendapat izin mendarat di Jeddah atau Madinah, Arab Saudi,” ujar Menag kepada Republika, Selasa (16/12).

Dia menduga maskapai yang digunakan PPIUH memiliki masalah perizinan penerbangan ke Jeddah dan Madinah. Sehingga jamaah umrah yang mendaftar melalui PPIUH, Sanabil menjadi korban ketidakjelasan hingga berhari-hari.

Terlebih Business Air yang digunakan Sanabil bukanlah pesawat regular. “Sebab pesawat yg digunakan bukan reguler-flight tetapi pesawat carteran,” ujarnya.

Menag berjanji akan menelusiri kasus tersebut. Melalui direrktorat jendral Penyelenggara Haji dan Umrah. Kemenag akan melakukan investigasi mendalam.

"Saya instruksikan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag untuk melakukan investigasi mendalam atas kasus tersebut," paparnya menjelaskan.

Dia juga mengatakan, kelalaian penyelenggaraan ibadah umrah yang berakibat pada telantarnya jamaah bisa berujung pada pemberian sanksi hingga pencabutan izin kerja. “Ya, itu (pencabutan izin) dimungkinkan,” jelasnya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement