Sabtu 20 Dec 2014 01:41 WIB

Menag: Tak Ada Pencabutan Izin Hotel di Madinah

Rep: ahmad rozali/ Red: Damanhuri Zuhri
Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Tommy Tamtomo/ca
Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin membantah adanya pencabutan izin hotel yang terletak di wilayah dekat Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.

Padahal sebelumnya berita mengenai pencabutan izin tersebut diberitakan melalui laman resmi Kementerian Agama, Kemenag.go.id.

Nggak ada, nggak ada pencabutan (hotel seperti itu),” ujar Lukman Hakim Saifudin menjawab pertanyaan Republika, di kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (19/12).

Sebelumnya, laman resmi Kemenag.go.id memberitakan izin 26 hotel yang terletak di timur jalan King Fahd dicabut menjelang persiapan proyek perluasan Masjid Nabawi.

Direktur Kementerian Haji cabang Madinah Muhammad Al Bijawi, menerangkan pencabutan izin ini dapat berdampak pada musim umrah dan musim haji mendatang.

Al Bijawi menambahkan, pengganti hotel-hotel tersebut berada pada wilayah luar Markaziah yaitu di wilayah Qurban dan Izziat.

Kebanyakan hotel tersebut tidak memenuhi spesifikasi hotel berbintang dan mayoritas belum mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement