REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk memperbaiki kualitas ibadah haji, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan peningkatan pada manasik haji.
Sekjen Kemenag, Nur Syam mengatakan manasik haji akan dilakukan di tingkat paling bawah dari struktur organisasi dan tata kelola Kementerian Agama yakni Kantor Urusan Agama (KUA).
Ia menjelaskan, nantinya KUA masing-masing daerah akan melakukan bimbingan manasik haji sebanyak 10 kali. Manasik haji di KUA ini bagi calon jamaah haji yang tidak melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
Menurutnya, ada dua hal yang perlu ditekankan dalam manasik haji tersebut. Pertama, KUA daerah akan memberikan gambaran tentang syarat dan rukun haji kepada calon jamaah.
Selain itu, juga akan ada penjelasan terkait mekanisme dan proses peraturan haji. Menurutnya, dua hal inilah yang perlu diperhatikan untuk peningkatan kualitas ibadah haji.
"Pemerintah memberikan solusi dalam rangka memperbaiki kualitas pelaksanaan ibadah haji supaya nggak salah. Pelatihan bimbingan manasik akan dilakukan di masing-masing KUA daerah," ujar Nur Syam Kepada Republika, Kamis (15/1).
Adapun untuk calon jamaah haji yang melalui KBIH, manasik haji akan dilakukan masing-masing KBIH. Ia mengatakan, KBIH dan pemerintah mencoba saling melengkapi dalam hal peningkatan kualitas ibadah calon jamaah haji.
Seperti yang diketahui, jelas Nur Syam, jamaah haji Indonesia didominasi oleh lansia. Sehingga tingkat resiko pemahaman tentang ibadah haji masih perlu dilatih.
"Oleh karena itu menurut saya, langkah yang dilakukan pemerintah dengan pemberian tambahan untuk manasik haji adalah suatu yang penting perlu diapresiasi," katanya.
Dengan adanya peningkatan manasik haji maka kedepannya diharapkan akan ada kaitannya dengan Istitha'ah atau kemampuan ibadah haji. Selama ini kemampuan haji Indonesia hanya dari ekonomi.
Untuk itu, jelas Nur Syam, semoga ke depannya Kemenag bisa meningkatkan kualitas haji bukan hanya dari Istitha'ah ekonomi tetapi juga Istitha'ah kesehatan, fisik dan lainn sebagainya.