REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada pertimbangan haji khusus mau dihapus sebab ada keluhan terkadang peserta haji khusus malah ikut makan dan tidur di tenda haji reguler.
Padahal seharusnya peserta haji khusus makan dan tidur di tenda untuk haji khusus. Ini menimbulkan polemik.
Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin mengatakan, haji khusus tidak perlu dihapus. Sebab kasus semacam itu hanya kasuistik saja, tidak selalu terjadi.
"Kalau mau menghapus haji khusus itu harus mengamandemen Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008. Haji khusus bisa dihapus hanya kalau ada alasan yang jelas," katanya, Kamis malam, (5/2).
Alasan jelas itu, ujar dia, misalnya ada gugatan sekelompok masyarakat yang meminta Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 diamandemen sebab haji khusus dinilai tidak ada persamaan derajat karena semua haji sama di mata Allah. Lalu haji dikembalikan pada haji reguler semua.