Jumat 06 Feb 2015 10:06 WIB

Haji Khusus Bisa Dihapus, Tapi..

Rep: Dyah Meta Ratna Novia/ Red: Agung Sasongko
Manasik Haji Khusus
Foto: Republika/ Rakhmawaty La'lang
Manasik Haji Khusus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada pertimbangan haji khusus mau dihapus sebab ada keluhan terkadang peserta haji khusus malah ikut makan dan tidur di tenda haji reguler.

Padahal seharusnya peserta haji khusus makan dan tidur di tenda untuk haji khusus. Ini menimbulkan polemik.

Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin mengatakan, haji khusus tidak perlu dihapus. Sebab kasus semacam itu hanya kasuistik saja, tidak selalu terjadi.

"Kalau mau menghapus haji khusus itu harus mengamandemen Undang-undang Nomor  13 Tahun  2008. Haji khusus bisa dihapus hanya kalau ada  alasan yang jelas," katanya, Kamis malam, (5/2).

Alasan jelas itu, ujar dia, misalnya  ada gugatan sekelompok masyarakat yang meminta  Undang-undang Nomor  13 Tahun  2008 diamandemen sebab haji khusus dinilai tidak ada persamaan derajat karena semua haji sama di mata Allah. Lalu haji dikembalikan pada haji reguler semua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement