REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Calon jamaah haji Bali yang telah mendapatkan nomor porsi mulai didaftar untuk mendapat panggilan menunaikan ibadah haji. Untuk sementara mereka yang dipanggil adalah calon jamaah haji yang belum pernah menunaikan ibadah haji.
"Dari yang sudah kami daftar, yang tercatat hanya yang belum pernah menunaikan ibadah haji," kata Istiqlal, staf Bidang Penyeleggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Menjawab Republika di Denpasar, Sabtu (7/2), Istiqlal mengatakan, belum ada informasi bagaimana kebijakan bagi mereka yang telah menunaikan ibadah haji dan sudah memiliki nomor porsi lebih awal.
Beberapa nama calon jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji, ungkap Istiqlal, tidak masuk dalam daftar nama calon jamaah haji yang akan dipanggil untuk melunasi biaya haji.
Bila mengacu pada data haji tahun sebelumnya, sebanyak 450 calon jamaah haji berangkat menunaikan ibadah haji.
Kebijakannya adalah bila ada calon jamaah haji yang tidak berangkat, maka porsinya dialihkan kepada calon jamaah haji yang sudah pernah menunaikan haji.
Ketika hendak dikonfirmasi, Kepala Bidang Urusan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Drs H Muhammad Soleh, tidak berhasil dihubungi.
Seorang sumber di Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar yang enggan disebutkan jati dirinya, mengatakan, ada beberapa calon jamaah haji sudah menyatakan tidak berangkat.
Namun belum diketahui, apakah jatah ini akan langsung dialihkan kepada mereka yang sudah berhaji atau kepada calon jamaah haji yang belum berhaji.