Selasa 10 Feb 2015 06:12 WIB

Kanwil Kemenag Sumsel Tertibkan Penyelenggara Haji dan Umrah

Rep: Maspril Aries/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah haji melaksanakan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP Photo/ca
Jamaah haji melaksanakan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Wilayah Kemenag (Kanwil Kemenag) melakukan pendataan terhadap biro atau agen perjalanan haji dan umrah.

“Kanwil Kemenag Sumsel akan menindaklanjuti surat edaran Dirjen PHU untuk melakukan verifikasi karena terindikasi ada agen perjalanan haji dan umrah tidak resmi yang beroperasi,” kata Saefudin Latief Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Senin (9/2).

Menurut Saefudin Latief, penyelenggara ibadah haji dan umrah ilegal kerap menjadi penyebab utama jamaah terlantar di Tanah Haram.

“Mulai dari kesulitan mendapatkan tempat menginap selama menjalankan ibadah haji atau umrah, lamanya waktu menunggu untuk berangkat umrah walau telah membayar lunas sampai kesulitan saat akan pulang ke Tanah Air,” katanya.

Kanwil Kemenag Sumsel juga mensinyalir adanya indikasi kerjasama antara penyelenggara haji dan umrah yang legal dengan penyelenggara ilegal dengan jaminan dapat memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci.

Kanwil Kemenag, kata dia, akan menindak penyelenggara haji dan umrah atau travel yang tidak mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan haji dan umrah namun memberangkatkan jamaahnya melalui kerjasama dengan biro atau travel yang resmi. ''Ini yang akan kami tertibkan. Inilah yang menjadi sumber masalah.”

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Hambali meminta masyarakat waspada dengan adanya tawaran umrah ke Tanah Suci dengan tarif yang murah dan harus menunggu atau waiting list.

“Kalau umrah tidak ada waiting list, mau berangkat kapan saja bisa. Kalau ada agen travel yang seperti itu harus diwaspadai,” ujarnya.

Ia mencontohkan, untuk berangkat umrah dengan dana Rp 24 juta sudah bisa, tapi berangkatnya harus menunggu. “Kalau umrah ada waiting list, penawaran itu harus dicurigai,” ujarnya mengingatkan.

Hambali mengimbau masyarakat jeli memilih travel. “KBIH di Sumsel yang berkerjasama dengan travel penyelenggara haji dan umrah di Jakarta, Kanwil Kementerian Agama mengimbau KBIH agar meningkatkan pelayanan jamaah dengan sebaik-baiknya.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement