Kamis 26 Feb 2015 21:11 WIB

Moratorium Haji bukan Solusi Antrean Panjang Calon Jamaah

Rep: c14/ Red: Agung Sasongko
Menag Lukman Hakim Saifuddin melakukan rpaat kerja di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (11/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menag Lukman Hakim Saifuddin melakukan rpaat kerja di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi usulan sejumlah pihak mengenai penghentian sementara (moratorium) pendaftaran jamaah haji. Maksud moratorium itu, antara lain, agar pendaftaran haji dibuka per tahun berjalan, bukan sepanjang tahun.

Sehingga, untuk setiap tahunnya, bila kuota sudah terpenuhi, maka pendaftaran haji ditutup untuk kemudian dibuka kembali tahun depan.

Menurut Menag, usulan moratorium ini percuma. Sebab, bila tahun ini moratorium, kata Menag, maka pada tahun depan, antrean pun akan panjang juga. Sehingga, tidak ada bedanya.

“Sebenarnya, moratorium itu tidak menyelesaikan masalah kalau tujuannya untuk mengurangi antrean. Karena kalau suatu saat dibuka lagi, maka akan membludak lagi antreannya. Jadi sama saja,” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (26/2) di Jakarta.

Karenanya, lanjut Menag, yang diutamakan ialah prioritas bagi para calon jamaah yang belum pernah berhaji. Selain itu, Menag menuturkan, pihaknya juga akan terus melobi pemerintah Arab Saudi dan juga negara-negara lain, agar bisa memberi ruang lebih bagi Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Apalagi, kata dia ada banyak negara yang tidak maksimal dalam memanfaatkan kuotanya sendiri.  “Yang jelas, semangatnya memprioritaskan yang belum berhaji. Sambil pemerintah juga berusaha untuk memanfaatkan kuota-kuota dari negara lain yang tidak maksimal diserap. Karena tidak semua negara secara 100 persen menggunakan kuota nasionalnya,” pungkasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement