REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendy Yusuf mengatakan, Ongkos Naik Haji (ONH) baru akan ditetapkan perintah setelah melakukan rapat dengan DPR.
"Dalam menentukan ONH tahun ini, ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan. Saat ini harga minyak dunia turun 50 persen lebih dari harga minyak tahun lalu, seharusnya biaya naik haji bisa turun," kata Slamet, Selasa, (24/3).
Sementara, ujar dia, nilai dolar terhadap rupiah cenderung naik. Namun sebanyak 50 persen lebih ONH digunakan untuk membayar biaya pesawat terbang.
"Jadi dengan turunnya harga minyak seharusnya biaya naik haji bisa turun. Kalaupun nilai dolar naik, seharusnya tidak memberikan pengaruh yang banyak," katanya menambahkan.
Ia berharap, pemerintah secara cermat menghitung komponen biaya haji dengan mempertimbangkan turunnya harga minyak. "Saya harap ongkos naik haji tidak naik mengingat harga minyak dunia turun drastis," katanya menegaskan.