REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasehat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Mohammad Rocky menyayangkan lambannya sikap Kementrian Agama yang menghimbau agar calon jamaah haji mewaspadai biro haji, setelah begitu banyak calon jamaah haji yang menjadi korban.
''Saya sangat sayangkan himbauan tersebut dikeluarkan setelah begitu banyak calon jamaah haji yang menjadi korban biro haji nakal,'' ungkap Mohammad Rocky kepada Republika, Rabu (15/4).
Mohammad Rocky juga menyayangkan himbauan Kementrian Agama tersebut disampaikan setelah aksi penipuan biro haji nakal berlangsung cukup lama. ''Aksi penipuan biro haji nakal sudah berlangsung cukup lama,'' kata Rocky menerangkan.
Ia mendesak Kementrian Agama lebih proaktif dalam mengantisipasi terjadinya penipaun calon jamaah haji oleh biro haji nakal. ''Mestinya Kementrian Agama bekerjasama dengan Kepolisian untuk menindak biro haji nakal, sehingga tidak ada lagi calon jamaah haji yang menjadi korban,'' jelasnya.
Desakan serupa diungkapkan Ade Marfuddin, Ketua Rabithah Haji Indonesia. Menurut Ade, Kementrian Agama seharusnya lebih pro aktif dan tegas dalam pembinaan terhadap biro haji dan umrah.
''Dalam proses sertifikasi dan perpanjangan ijin administrasi biro haji dan umrah, bukan hanya soal administrasi ijin usaha, tetapi betul-betul harus melakukan pembinaan termasuk menyediakan pembimbing yang bersertikasi,'' kata Ade menerangkan.
Ade juga mendesak Kementrian Agama untuk melakukan punishmen dan reward yang berlangsung secara terus menerus.
''Biro haji dan umrah nakal, harus diberikan punishmen. Tapi, biro haji dan umrah yang bagus, harus diberikan reward. Dengan demikian, terjadi kompetitif di antara biro haji dan calon jamaah haji dan umrah tahu mana biro haji dan umrah yang bagus,'' ujarnya.
Ia juga mengingatkan Kementrian Agama untuk tidak bosan-bosan menghimbau calon jamaah haji dan umrah terhadap ulah biro haji dan umrah yang nakal. ''Pemasangan plang nama biro haji dan umrah juga penting, sehingga calon jamaah tahu betul di mana alamat biro haji dan umrah.''
Sekjen Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan Inbound Republik Indonesia (Asphurindo), Sugeng Wuryanto menilai selama ini Kementrian Agama kurang melakukan pembinaan, pengawasan dan penindakan.
''Padahal, yang mengeluakran perijinan biro haji dan umrah adalah Kementrian Agama,'' kata Sugeng kepada Republika, Rabu (15/4).
Menurut Sugeng, seharus ketika mengeluarkan perijinan diikuti dengan sistem pembinaan, pengawasan dan penindakan. ''Akibat sistem tidak berjalan, selalu saja memunculkan berbagai persoalan, termasuk adanya penipuan calon jamaah haji dan umrah,'' tutur Sugeng menerangkan.
Sugeng juga berharap, Kementrian Agama bisa lebih aktif melibatkan asosiasi penyelenggara haji dan umrah, terutama dalam merumuskan berbagai kebijakan umrah dan haji. ''Kementrian Agama jangan sendirian mengatasi masalah haji dan umrah,'' kata Sugeng.