REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama membuka lelang penyelenggaraan penerbangan ibadah haji 2015. Saat ini, proses lelang sudah memasuki tahap penawaran oleh sejumlah maskapai penerbangan.
“Ada dua maskapai yang melakukan penawaran, yaitu Saudi Airlines dan Garuda Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil kepada Republika, Ahad (19/4).
Djamil mengatakan, Saudi Airlines dan Garuda Indonesia merupakan dua maskapai yang rutin mengikuti lelang penerbangan haji. Saat ini, dua maskapai itu tengah menjalani proses kelayakan.
Setelah itu, Saudi Airlines dan Garuda Indonesia dipersilakan mengambil dokumen untuk menyampaikan penawaran harga. “Seperti biasa, yang menyampaikan penawaran Saudi Airlines dan Garuda,” Djamil.
Pada tahap pendaftaran, ada sembilan perusahaan penerbangan yang mengambil dokumen pendaftaran tender penerbangan haji.
Namun, hingga batas akhir penyerahan dokumen, hanya Saudi Airlines dan Garuda Indonesia yang melakukan penawaran harga. Djamil mengatakan, saat ini proses penawaran masih berlangsung.
Ia menambahkan, salah satu syarat untuk mengikuti tender penerbangan haji, yaitu maskapai penerbangan harus memiliki izin mendarat dari Pemerintahan Saudi Arabia.
Maskapai yang tidak berani melakukan penawaran karena belum memperoleh izin mendarat dari Pemerintah Saudi Arabia. Sehingga, dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan transportasi bagi jamaah haji.
Djamil memastikan Kemenag akan melibatkan tim ahli untuk menentukan besaran komponen harga yang layak sebagai penawaran dasar. Hal ini mengingat turunnya harga avtur.
Ia mengatakan, penentuan pemenang tender dan besarnya harga penawaran akan diketahui dalam beberapa hari ke depan. “Keputusan nanti beberapa hari ke depan, kita sedang godok terus,” katanya.