Rabu 06 May 2015 16:29 WIB

Tak Mau Kuota Mubazir, Kemenag Buka Tahap IV Pelunasan BPIH Khusus

Rep: c 83/ Red: Indah Wulandari
Sejumlah jamaah haji khusus istirahat sejenak di salah satu tempat duduk di Plaza Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi, Kamis (11/9). (Republika/Zaky Alhamzah)
Foto: Republika/Zaky Alhamzah
Sejumlah jamaah haji khusus istirahat sejenak di salah satu tempat duduk di Plaza Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi, Kamis (11/9). (Republika/Zaky Alhamzah)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama akan membuka kembali pelunasan tahap keempat untuk haji khusus.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan, prinsip yang dipakai agar semua kuota yang tersedia terisi penuh.

"Tahap keempat ada. Prinsipnya jangan sampai ada kuota yang tersisa," ujar Djamil, Rabu (6/5).

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan waktu pelunasan tahap IV tersebut akan dibuka. Jika pada tahap IV masih terdapat sisa kuota, maka Kemenag akan membuka kembali waktu pelunasan tahap selanjutnya hingga kuota terpenuhi.

Pertimbangannya, jelas Djamil, karena kuota yang didapat Indonesia dari pemerintah Arab Saudi sangat terbatas. Sehingga akan sangat disayangkan jika kuota yang tersedia disia-siakan. Ditambah lagi antrian jamaah haji Indonesia yang panjang.

Ia menambahkan, alasan jamaah haji khusus yang belum melakukan pelunasan hingga batas akhir pelunasan bermacam-macam. Seperti alasan per individu jamaah dan juga karena kegagalan sistem.  Untuk itu, Kemenag mengakomodir dengan memperpanjang waktu pelunasan.

Seperti diketahui, batas waktu pelunasan BPIH khusus tahap tiga telah ditutup pada tanggal 1 Mei lalu. Hingga batas akhir pelunasan, menyisakan 42 jamaah yang belum melakukan pelunasan.

Berdasarkan SK Dirjen tentang petunjuk teknis pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) khusus disebutkan batas waktu pelunasan BPIH khusus hanya dibuka hingga tahap ketiga saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement