Sabtu 09 May 2015 11:06 WIB

Menag Didesak Tetapkan Minimal Batas Bawah Umrah Murah

Rep: c30/ Red: Damanhuri Zuhri
Situs Suci umat Islam, Kabah, tempat menunaikan ibadah haji dan umrah.
Foto: Reuters
Situs Suci umat Islam, Kabah, tempat menunaikan ibadah haji dan umrah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rabithan Haji Indonesia mendesak Mentri Agama (Menag) untuk menetapkan minimal batas bawah penyelenggaraan jasa pelayanan umrah murah. Menag diminta juga untuk membuka layanan sebagai pusat informasi penyelenggaraan haji umrah yang mendapat izin resmi.

“Pertama harus ada batasan minimal umrah, yang tidak menelantarkan orang, umrah yang tidak membuat orang tersiksa, umrah yang terjamin, maka pemerintah harus meregulasi,” kata Ade Mafrudin Ketua Rabithan Haji indonesia Jum’at (8/5).

Minimal batas bawah dibuat, sambung Ade, untuk menjamin kelayakan pelayanan terhadap umrah murah yang banyak diminati para calon jamaah, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Miniml batas bawah juga dibuat guna mencegah oknum-oknum tidak bertanggung jawab mencari keuntungan atas kepentingan sepihak yang dapat merugikan para calon jamaah.

“Umrah ini kan lintas negara, hubungannya ke negara orang datangnya, otomatis yang harus dilakukan adalah regulasi dari pemerintah, aturannya bagaimana?” kata Ade yang masih menunggu Menag segera membuat aturan minimal batas bawah umrah murah.

Dari kaca mata ketua rabithan haji Indonesia Ade Mafrudin, terlepas dari murah atau mahal ketetapan biaya oleh para penyelenggaran umrah, pemerintah tetap harus memiliki aturan yang jelas dan tegas untuk meminimalisir kecurangan-kecurangan yang dilakukan para oknum nakal.

Dengan munculnya aturan tegas dari pemerintah, diharapkan tidak ada lagi penipuan dengan iming-iming harga murah atau harga mahal namun pelayanan tidak memadai akibat dari kurangnya tanggung jawab dari pihak penyelenggara.

Sepertihalnya ditemukan praktek multi level marketing (MLM) pada pelayanan ibadah haji umrah. ''Pemerintah harus benar-benar mengawasi praktek-praktek semacam ini, pemerintah tidak boleh tutup mata,'' kata Ade mengingatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement