Rabu 20 May 2015 17:22 WIB

Puluhan Jamaah Indonesia 'Tersandra' di Jeddah

Rep: C18/ Red: Ilham
Aktivitas jemaah umroh Indonesia di Arab Saudi. Telkomsel memberlakukan tarif hemat hingga 78% dari tarif normal bagi pelanggannya yang sedang di Tanah  Suci
Aktivitas jemaah umroh Indonesia di Arab Saudi. Telkomsel memberlakukan tarif hemat hingga 78% dari tarif normal bagi pelanggannya yang sedang di Tanah Suci

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 49 jemaah umroh tak bisa pulang ke Indonesia. Hal tersebut terjadi lantaran paspor mereka ditahan di sebuah hotel di kota Jeddah, Arab Saudi. Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang jamaah yang tertahan di Jeddah, Anzar Rasyid.

"Iya Benar," katanya melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (20/5).

Berdasarkan data yang dihimpun, 49 jamaah ini merupakan rombongan umroh yang diberangkatkan oleh travel biro bernama Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI). Mereka diberangkatkan tanggal 4 Mei dan dijadwalkan kembali ke tanah air pada 15 Mei.

Sayangnya, hingga kini belum terlihat satupun jemaah yang telah pulang ke Indonesia. Pasalnya, pihak hotel menahan paspor jemaah lataran biaya administrasi yang belum dipenuhi.

Travel JMBI kabarnya menelantarkan para jemaah di Jeddah. Bahkan, travel tersebut juga mendampingi jemaah selama di Jeddah. Mereka hanya dititipkan ke perpanjangan tangan yang tidak berhubungan dengan travel tersebut.

Kondisi ini menyebabkan para jamaah yang sudah berusia lanjut mulai stress hingga kondisi kesehatannya menurun. Hingga kini, tidak diketahui apa yang terjadi antara pihak travel dan hotel.

Dari informasi yang dihimpun, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah mengetahui hal ini dan tengah berupaya menyelesaikannya permasalahan tersebut. Sementara itu, Komisaris travel JMBI, Noor Jannah hingga kini belum bisa dihubungi. Selain itu, kantor bercat hijau yang beralamat di Perum Taman Mahkota Blok B5 no. 9, Rawa Bokor, Benda, Kota Tangerang itu juga sepi penghuni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement