Senin 02 Mar 2020 01:12 WIB

Pemerintah Diminta Aktif Berdiplomasi demi Jamaah Umrah

Diplomasi dibutuhkan agar ada kepastian jamaah umrah tidak terkatung-katung.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah calon jamaah umroh yang batal berangkat ke Jeddah lewat Malaysia tiba di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Jumat (28/2/2020).
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Sejumlah calon jamaah umroh yang batal berangkat ke Jeddah lewat Malaysia tiba di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Jumat (28/2/2020).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, menegaskan, pemerintah harus segera mengambil langkah terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menhentikan umrah untuk sementara. Menurut dia, pemerintah perlu bernegosiasi agar jamaah umrah dari Indonesia tidak terkatung-katung dan tetap bisa diberangkatkan.

"Saya meminta dan mendorong kementerian terkait khususnya dan pemerintah secara umum untuk melakukan negosiasi," kata Bukhori dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Ahad (1/3).

Baca Juga

Menurut dia, gelombang jamaah umrah dari Indonesia sangat besar. Hal tersebut juga memberikan keuntungan untuk Pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah lebih proaktif dalam melakukan diplomasi.

"Saya kira ini perlu ditingkatkan sampai kemudian memunculkan kepastian-kepastian yang bisa terukur secara bisnis," ujar politikus PKS tersebut.

Selain itu, ia menilai langkah lain yang bisa dilakukan untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi agar memberikan izin bagi jamaah umrah asal Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci adalah proses karantina selama 15 hari sebelum diberangkatkan. Upaya-upaya tersebut menurut dia perlu disampaikan pemerintah kepada Pemerintah Arab Saudi agar tercipta sebuah kesepakatan.

"Tapi, sekali lagi, Pemerintah Saudi juga tidak boleh mengabaikan hak-hak jamaah, hak untuk beribadah, hak terhadap materi yang tertunda, hak ticketing, hak oleh travel hotel, booking hotel, yang mestinya kalau tidak dipakai hilang, itu seharusnya tidak boleh kemudian dinyatakan hilang, dan kemudian seharusnya bisa dijadwal ulang. Karena apa? Karena ini merupakan kondisi darurat secara dunia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement