REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji atau ibadah umrah ke Tanah Suci, diwajibkan melakukan vaksin meningitis. Sebab, Arab Saudi adalah wilayah endemi meningitis.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes Indonesia Tjandra Yoga Aditama mengatakan, vaksin meningitis berfungsi untuk mencegah terjadinya penyakit meningitis.
“Jamaah haji atau umrah wajib vaksin meningitis sebelum berangkat karena Arab Saudi, jazirah Arab dan Afrika di sekitarnya masih endemis meningitis, bahkan disebut meningitis belt,” kata Tjandra Yoga kepada Republika, Kamis (21/5).
Dia menambahkan, wilaya-wilayah itu bahkan disebut meningitis belt karena negara-negara tersebut di peta dunia berjejer sehingga seperti ikat pinggang. Adapun biaya vaksin untuk jamaah haji dikatakan Tjandra cuma-cuma karena sudah masuk komponen ongkos naik haji (ONH).
Sementara untuk ibadah umrah dikenakan biaya sesuai Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Yang berhak memungutnya adalah klinik atau rumah sakit (RS) yang menyuntikkannnya,” ujarnya.