Kamis 04 Jun 2015 20:05 WIB

Perubahan Kebijakan Saat Kedatangan dan Kepulangan Haji

Rep: Ratna Puspita/ Red: Agung Sasongko
Keberangkatan Haji
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Keberangkatan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Teknis Haji II Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Arsyad Hidayat menngungkapkan ada perubahan kebijakan terkait kedatangan jamaah calon haji gelombang pertama. Tahun lalu, jamaah calon haji gelombang pertama tiba di Bandara King Abdul Aziz mulai 6 sampai 19 Dzulkaidah.

Tahun ini, jamaah gelombang pertama akan langsung mendarat di Bandara Amir Muhammad Madinah pada 6 sampai 19 Dzlukaidah 1436H. "Jamaah tidak lagi masuk ke Madinah melalui Jeddah," kata dia.

Jamaah haji gelombang pertama akan berada di Madinah selama sembilan hari untuk melakukan shalat arbain. Kemudian, jamaah gelombang pertama diberangkatkan ke Makkah untuk ibadah haji.

Setelah wukuf, jamaah haji gelombang pertama akan pulang ke Indonesia melalui Jeddah. "Tidak ada hotel transit di Jeddah. Jadi, jamaah tidak bisa lagi belanja di Jeddah. Silakan belanja di Madinah dan Makkah," kata dia.

Pengaturan yang sama akan diberlakukan untuk kedatangan jamaah haji gelombang kedua. Gelombang kedua akan tiba di Jeddah pada 20 Dzulkaidah hingga 4 Dzulhijjah.

Selanjutnya, jamaah akan diberangkatkan ke Makkah untuk beribadah haji. Setelah wukuf, jamaah gelombang kedua akan diberangkatkan ke Madinah untuk shalat arbain. "Sembilan hari lalu pulang ke Indonesia," kata Arsyad.

Dengan pengaturan ini, daerah kerja atau daker pun mengalami perubahan. Daker Jeddah menjadi Daker Bandara. "Ini sudah dimuat dalam MoU," kata Arsyad.

Arsyad menerangkan, pengaturan kedatangan dan keberangkatan itu lah yang membuat pemerintah bisa menurunkan biaya haji tahun ini. Sebab, ada efisiensi dalam transportasi dari Jeddah ke Madinah, Madinah ke Jeddah, dan hotel transit di Jeddah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement