REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peningkatan jumlah calon jamaah haji di Indonesia didorong oleh dua hal.
"Kita tahu bersama kalau mau naik haji lama sekali hal itu berkaitan dengan dua hal, yakni muslim mempunyai pekerjaan yang lebih baik yang bisa meningkatkan pendapatnya,"kata Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Arief Subhan dalam Seminar Nasional Menjawab Problematika Pengelolaan Keuangan Haji, Rabu (10/6).
Faktor lainnya, adanya fatwa dari Dewan Syariah Nasional MUI yang menyebutkan bahwa diperbolehkan meminjam uang ke bank untuk bisa mendapatkan nomor porsi haji. DSN MUI juga membolehkan dana talangan haji.
"Kita bisa pinjam ke bank syariah dan juga hal itu mengakibatkan antrean panjang,"ujarnya.