REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Memasuki hari keempat masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap dua, masih terdapat 4.327 calon jamaah yang belum melunasi.
Dilansir dari portal resmi Kementerian Agama, dari total calon jamaah yang berjumlah 154.049 orang, baru 149.722 orang yang melakukan pelunasan atau sebanyak 97,19 persen.
Pelunasan tahap dua ini akan berakhir pada tanggal 13 Juli mendatang. Calon jamaah dapat melakukan pelunasan di 17 Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH. Di antaranya Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, Permata Syariah, Mega Syariah, dan Bank Jateng Syariah.
Adapun calon jamaah yang berhak melunasi pada tahap dua, yaitu calhaj yang berstatus lunas tunda dan sudah pernah berhaji. Selain itu, yang menjadi prioritas, yaitu penggabungan suami istri dan calon jamaah lanjut usia (lansia).
Jika pada saat pelunasan tahap dua masih terdapat sisa kuota, maka Kemenag akan menggunakan kuota cadangan. Dengan demikian calon jamaah memiliki persiapan yang cukup untuk pengurusan dokumen yang diperlukan.
Kuota cadangan, yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 5.802 jamaah dari total kuota cadangan sebanyak 7.775.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil berharap, masyarakat dapat memanfaatkan waktu pelunasan tahap dua ini dengan sebaik-sebaiknya sehingga sisa kuota terpenuhi.