Ahad 12 Jul 2015 22:07 WIB

Permudah Urus Paspor Umrah, Kemenkumham Siapkan ULP

Rep: c31/ Red: Agung Sasongko
Jamaah umrah (ilustrasi)
Foto: Reuters/Amr Abdallah Dalsh
Jamaah umrah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM akan mempermudah mengurus paspor dengan membangun Unit Layanan Paspor (ULP). Hal ini karena permintaan pengurusan paspor untuk umrah begitu tinggi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan, tingginya permintaan paspor untuk umrah dikarenakan kuota haji sangat terbatas. Sementara keinginan masyarakat untuk pergi ke tanah suci begitu tinggi. Karena itu, pihaknya akan mengkaji dimana titik masyarakat yang paling banyak menunaikan ibadah umrah dan titik TKI paling banyak untuk menentukan lokasi ULP.

“Ini seperti prinsip Nawacita di mana negara hadir mendekati layanan publik,” ujar Yasonna, Ahad (12/7).  Menteri ini juga memprioritaskan pembangunan ULP di lima daerah yaitu Medan, Tangerang, Semarang, Makassar, dan Banjarmasin.

Terkait dengan kebijakan bebas visa bagi turis dari 45 negara, Yasonna berkomitmen untuk menambah sekaligus melatih petugas imigrasi di bandara maupun pelabuhan internasional. Dari aspek pengawasannya, Yasonna mengakui banyak pelanggaran keimigrasian.

Menurutnya, negara yang paling banyak melanggar keimigrasian di Indonesia adalah Cina. “Jumlah warga Cina yang melanggar keimigrasian sampai saat ini sudah mencapai 1.378 kasus sampai dengan bulan Juni tahun 2015,” ujar Yasonna.

Mereka masuk lewat visa turis, Yasonna mengungkapkan, tapi akhirnya ada yang bekerja di Indonesia. Untuk  hal tersebut, pihak Kemenkumham akan mengontrol melalui biro perjalanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement