REPUBLIKA.CO.ID,AMBON -- Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku mengharapkan kebijakan pemerintah menambah kuota haji daerah ini hingga mencapai 710 orang pascakebijakan pengurangan 10 persen sejak tahun lalu.
"Sekarang kuota kita hanya 569 orang dan lebih kecil dari Provinsi Maluku Utara yang jumlah penduduk beragama Muslim-nya lebih sedikit," kata Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Maluku, Idrus Kaisupy, Rabu (29/7).
Penjelasan Idrus disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi D DPRD Maluku yang dipimpin Suhfi Madjid.
Dia berharap, para wakil rakyat ini saat melaksanakan agenda penyampaian aspirasi ke pemerintah, perlu meminta Kementerian Agama untuk kembali menambah kuota haji Maluku.
Alasannya, jumlah penduduk Muslim di Maluku lebih besar dari Provinsi Maluku Utara, namun kuota haji di daerah itu justru lebih besar.