Senin 10 Aug 2015 19:47 WIB

Istri Jamaah yang Tertahan di Saudi Minta Suaminya Dipulangkan

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Jamaah umrah (ilustrasi)
Foto: Reuters/Amr Abdallah Dalsh
Jamaah umrah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Muhammad Asep (39), jamaah umrah asal Bogor yang menderita stroke saat melaksanakan ibadah umrah mendatangi kantor kementerian agama senin siang. Istri Asep, Siti Halimah (29) mengatakan pihak kementerian agama akan berusaha memulangkan suaminya dengan melakukan komunikasi kepada pihak travel.

"Secepatnya akan dipulangkan. Kata kementerian kondisi suami saya sudah membaik. Tinggal izin rumah sakit dan maskapai," ujar Siti Halimah saat ditemui di kantor kementerian agama, Senin (10/8).

Ia mengaku lega setelah mendengar pernyataan kemenag yang akan mendampingi proses pemulangan suaminya ke tanah air.  Wanita yang tengah mengandung delapan bulan ini memang tidak mengetahui prosedur penyelesaian kasus seperti ini. Untuk itu, ia tidak pernah melaporkan ke kementerian agama secara langsung saat suaminya tidak berhasil dipulangkan karena menderita sakit stroke.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin  Yanis meminta kepada keluarga jamaah untuk bersabar mengikuti proses ini. Yang pasti kemenag akan meminta pihak travel untuk bertanggungjawab memulangkan jamaah secepatnya. Kemenag juga akan terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga terkait proses pemulangan dan kondisi terakhir Jamaah.

Ke depan, ia berharap masyarakat melaporkan langsung kasus pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umrah kepada pihak kementerian agama. Nantinya, laporan masyarakat akan segera diproses.

Sebelumnya diberitakan, jamaah umrah asal Bogor Muhammad Asep (39) menderita sakit stroke saat melaksanakan ibadah umrah 10 Februari 2015 lalu. Asep telah enam bulan dirawat di rumah sakit king Abdul Aziz Makkah.

Pemulangan Asep terkendala karena besarnya biaya pemulangan yang mencapai Rp 100 yang meliputi biaya pembelian tiket stretcher case (khusus pasien baring) serta tiket pendamping yang dibebankan kepada pihak keluarga. Marniati

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement