Kamis 20 Aug 2015 14:51 WIB

Alami Sakit Hingga Pikun, 152 Calon Haji Tertunda ke Tanah Suci

Rep: Marniati/ Red: Indah Wulandari
Dua orang calon haji kelompok terbang (kloter) pertama berjalan bersama ketika tiba di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/8).
Foto: NTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dua orang calon haji kelompok terbang (kloter) pertama berjalan bersama ketika tiba di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 152 calon jamaah haji ditunda pemberangkatannya karena kondisi kesehatan yang tidak memenuhi isthithah atau kemampuan menjalani ibadah haji.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Fidiansjah berharap jumlah ini tidak akan bertambah lagi setelah pengecekan kesehatan terakhir di embarkasi sebelum pemberangkatan jamaah ke Tanah Suci.

"Kita berharap jumlah ini tidak bertambah. Tapi, kemungkinan itu tidak bisa kita hindari. Tergantung pada ketaatan dan kepatuhan jamaah mengikuti pembinaaan," ujar Fidiansjah kepada Republika, Kamis (20/8).

Ia menjelaskan, saat di embarkasi, calon jamaah haji akan melalui tahap pemeriksaaan kesehatan yang meliputi tensi, tinggi dan berat badan, nadi, dan pengecekan kesehatan umum lainnya.

Para petugas kesehatan akan mencocokkan data yang dimiliki dengan perkembangan kesehatan jamaah. Jika perkembangan kesehatan jamaah bagus, maka jamaah dapat berangkat. Namun, jika perkembangan kesehatan jamaah memburuk maka jumlah jamaah yang mengalami tunda pemberangkatan akan bertambah.

Selain itu, pada pemeriksaan di embarkasi ini juga akan menggunakan USG. Sehingga jika pada pengecekan sebelumnya calon jamaah hamil dapat lolos maka pada tahap ini jamaah yang hamil bisa dipastikan akan masuk dalam kategori tunda berangkat juga.

Ia melanjutkan, calon jamaah yang masuk dalam kategori tunda pemberangkatan ini memiliki kondisi kesehatan yang berbeda-beda. Seperti calon jamash yang menderita penyakit yang memerlukan waktu pengobatan lebih lama untuk dapat sembuh. Di antaranya TBC, stroke, lumpuh ringan, dan lain sebagainya.

Adapun untuk kaum lanjut usia (lansia) yang masuk dalam kategori tunda berangkat, yakni lansia yang mengidap pikun berat. Secara fisik kondisi lansia tersebut dalam keadaan sehat. Tapi, karena pikun berat, ia buang air sembarangan.

 Calon jamaah pikun berat ini juga tidak mampu mengingat bacaan doa saat ibadah haji. Sehingga mereka masuk dalam kategori tunda berangkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement