Kamis 20 Aug 2015 18:07 WIB

Visa Haji Belum Keluar, Komisi VIII: Kemenag yang Bertanggung Jawab

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indah Wulandari
Petugas memeriksa paspor calon jamaah haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/8).
Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru/
Petugas memeriksa paspor calon jamaah haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Sebanyak delapan calon jamaah haji (calhaj) kloter pertama Embarkasi Padang, Sumatra Barat (Sumbar) terancam ditunda keberangkatannya. Pasalnya, mereka hingga saat ini belum mengantongi visa haji.

"Saya tanya cuma delapan orang. Mungkin dalam sekian ratus orang, tercecer di Arab Saudi sana. Tapi, beliau (pihak Kanwil Kemenag Sumbar) yang bertanggung jawab untuk itu," kata ketua tim kunjungan Komisi VIII DPR RI Asli Chaidir di Asrama Haji Embarkasi Padang, Kamis (20/8).

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Khatib Umam Wiranu menyalahkan Kementerian Agama RI atas tertundanya keberangkatan calhaj kloter pertama akibat belum mengantongi visa.

"Dari sekian ribu ada delapan (kloter pertama di Sumbar). Penyebabnya dari pusat, nggak mungkin di sini, Kementerian Agama, lah," ujar Umam.

Ia mendesak kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan visa calhaj tersebut. Menurutnya, calhaj yang terpaksa menunda keberangkatannya dapat bergabung dengan kloter selanjutnya.

"Prinsipnya jamaah yang terdaftar harus berangkat," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar Efrizal menuturkan, sudah berusaha mengurus kendala tersebut.

 

"Kita sudah ngurus di Jakarta, belum selesai terkendala kedutaan," kata dia.

Menurutnya, orang kedutaan yang mengetahui pasti penyebab belum keluarnya visa calhaj tersebut. Ia menambahkan, panitia penyelenggara haji akan mengonsultasikan masuk kloter berapa saat visa sudah keluar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement