Senin 24 Aug 2015 22:21 WIB

Ada 4.312 Calhaj Belum Terima Visa

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Salah seorang calon haji mengambil visa haji usai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umr
Foto: ANTARA/Lucky R/ca
Salah seorang calon haji mengambil visa haji usai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini, masih terdapat 4.312 visa calon jamaah yang belum terselesaikan. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan, kementerian agama menargetkan keseluruhan visa akan selesai pada hari ini.

"Kedutaan Besar Saudi Arabia itu kalau kerja sesuai kebiasaan  dalam satu hari bisa jadi enam sampai delapan ribu. Jadi berdasarkan logika itu saya berharap 4.312 itu bisa selesai malam nanti," ujar Abdul Djamil saat ditemui di kantor kementerian agama, Jakarta, Senin (24/8).

Ia menjelaskan, 4.312 visa tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Untuk Jawa Timur sebanyak 818 , Jawa Tengah 700-an dan provinsi lain lebih kecil dari angka tersebut. Namun ia tidak dapat merinci angka pastinya.  Selain itu, ia juga sudah menginstruksikan kanwil untuk melakukan proses rekonfigurasi.

Jadi calon jamaah haji yang sudah memiliki passport dan visa dapat diberangkatkan terlebih dahulu. Sehingga tidak terjadi open seat atau kekosongan kursi di pesawat.

Ia melanjutkan, Kementerian agama awalnya menargetkan proses visa selesai pada awal Agustus lalu.  Namun, dengan sistem e-hajj ini aplikasi dari pihak Kemnterian Luar Negeri Arab Saudi sempat terhenti atau offline pada 28 Juli lalu.  Sehingga berdampak pada keterlambatan  pelaporan ke kementerian haji Arab saudi.

karena itu, pihak KBSA tidak bisa mencetak visa sebelum melalui tahapan tersebut. Aplikasi ini mulai lancar kembali pada tanggal 13 Agustus. Sehingga menjelang pemberangkatan kloter awal jamaah masih terdapat visa yang belum tercetak.

Ia menerangkan, sistem e-hajj ini memang diterapkan ke seluruh negara. Untuk negara lain tidak terkendala dalam pengurusan visa dengan menggunakan sistem e-hajj jni karena jumlah kuota mereka sedikit. Tidak sebanyak Indonesai yang berjumlah 155200.

Hal serupa disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ia mengatakan, dengan sistem e-hajj semua data terhimpun secara elektronik dalam satu paket. Jadi tidak hanya nama calon jamaah saja tetapi juga nomor paspornya, maskapai penerbangan, pemondokan, transportasi darat dan data lainnya.  Sehingga pengurusan visa  berbeda dengan tahun lalu karena membutuhkan waktu yang lebih panjang  untuk entri datanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement