Rabu 26 Aug 2015 05:41 WIB

Menag Jamin Hari Ini Persoalan Visa Sudah Beres

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin bersalaman usai melepas calon Jamaah haji Kloter pertama asal Jakarta dan Bekasi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin bersalaman usai melepas calon Jamaah haji Kloter pertama asal Jakarta dan Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI menjamin, persoalan keterlambatan visa haji sudah beres. Sehingga mulai hari ini, Rabu (26/8), semuanya sudah normal kembali.    

 

Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Saifudin mengatakan, hari ini masalah visa sudah mulai dituntaskan seluruhnya. Sehingga besok tidak ada permasalahan lagi terkait dengan visa haji ini.

 

Terkait dengan visa –tentu—Kemenag mewakili Pemerintah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar- besarnya kepada masyarakat. “Khususnya-- jamaah para haji yang terpaksa harus tertunda keberangkatannya, berikut kepada pihak keluarga,” tegasnya, di sela menghadiri Pembukaan Munas IX MUI di Surabaya, Selasa (25/8).

 

Menurutnya, persoalan visa ini bersumber dari perubahan proses  pengurusan visa, yang mulai diberlakukan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sehingga untuk proses pengurusan visa haji tahun ini memang butuh waktu yang lebih panjang.

 

Karena seluruh data-data jamaah haji –tidak hanya dari Indonesia— dari seluruh dunia harus terdata terintegrasi ke dalam sebuah sistem yang dinamakan eHajj. Dalam sistem ini tidak hanya nama jamaah yang bersangkutan, namun juga mencakup nomor paspor, maskapai penerbangan yang digunakan, hotel, transportasi bahkan maktab yang digunakan.    

 

Sehingga input data yang banyak sekali terkait dengan setiap jamaah harus dilakukan. “Hingga akhirnya ini berimplikasi pada perlunya waktu yang lebih panjang dalam pemrosesan visa,” kata Lukman.

 

Apalagi, tambahnya, Indonesia merupakan negara dengan jamaah haji terbesar di dunia. Jumlahnya tidak kurang dari 155.200 orang jamaah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement