REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ulama dari Riyadh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin pernah menyampaikan ihram menjadi ikatan hati umat Islam untuk masuk dalam ibadah haji atau umrah. Maka, ketika sudah berihram, seorang Msulim dilarang melakukan hal-hal yang tak sesuai ajaran agama Islam.
“Jadi ihram bukan hanya sekedar pakaian. Sebab, boleh jadi seorang memakai kain dan selendang ketika berada di daerahnya dan dengan tanpa niat namun dia tidak disebut orang yang sedang ihram,” urai Al-Jibrin seperti dikutip dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Rabu (26/8).
Terkadang seorang yang telah ihram dengan hatinya dan membiarkan pakaian biasanya, seperti qamis, surban dan lain-lain dan membayar fidyah karena dia melanggar ketentuan dalam ihram.
Sementara, yang disunahkan dalam ihram adalah mandi jika badannya tidak bersih dan ihramnya dalam waktu panjang, tapi jika telah mandi dalam hari itu maka tidak perlu memperbarui mandinya.
Disunnahkan juga bagi orang yang sedang ihram untuk membersihkan dari kotoran dan memotong kumis jika telah panjang, memakai minyak wangi sebelum niat. Lantaran ketika telah ihram dilarang memakai pengharum badan agar tidak terganggu oleh keringat dan kotorannya. Wallahuallam bi shawwab.