REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem haji elektronik (e-hajj) agar ada transparansi penyelenggaraan ibadah haji. Sistem e-Hajj untuk memastikan jamaah mendapatkan layanan transportasi dan akomodasi selama di Tanah Suci.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Arsyad Hidayat mengatakan, Indonesia perlu belajar dari pengurusan visa haji melalui sistem baru tahun ini.
"Agar lebih awal lagi sehingga penerbitan visa sesuai harapan yang juga inginkan," kata dia, Selasa (26/8).
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis juga menyatakan Indonesia perlu melakukan perubahan kebijakan untuk menyesuaikan dengan sistem itu. Sistem elektronik haji perlu didukung karena Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menggunakan cara manual dalam administrasi haji.
Mulai tahun ini, sistem administrasi haji dilakukan dengan cara online dan berbasis elektronik sehingga lebih terbuka. "E-Hajj sangat bagus, kami mendukung," kata Sri Ilham.
Proses pengurusan visa melalui e-Hajj membutuhkan kepastian informasi transportasi, katering, dan pemondokan.
Dalam proses kontrak dengan perusahaan penyedia layanan katering, pemondokan, dan transportasi, Kementerian Agama perlu menunggu hasil pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).