Kamis 27 Aug 2015 17:47 WIB

Mendarat di Luar Slot Time, Garuda Dipenalti Rp 452 Juta

Rep: EH Ismail/ Red: Indah Wulandari
Pesawat Haji (ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Pesawat Haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MADINAH -- Maskapai Garuda Indonesia terkena penalti dari otoritas penerbangan Bandara Amir Muhammah bin Abdul Azis (AMAA) Madinah, Arab Saudi gara-gara mendarat di luar periode waktu (slot mendarat yang disediakan otoritas Bandara AMAA.

“Ada delapan pesawat kami yang terkena penalti. Dendanya 15 ribu riyal Arab Saudi setiap pesawat,” ujar Manager Operasional Garuda Indonesia di Bandara AMAA Madinah, Saleh Nugraha, Kamis (27/8).

Total, denda yang harus dibayarkan Garuda Indonesia mencapai 120 ribu riyal. Dengan kurs rupiah yang berlaku di Arab Saudi saat ini, yakni satu riyal sama dengan Rp 3.770, maka denda yang wajib disetorkan Garuda Indonesia setara dengan Rp 452 juta.

“Ya, hampir setengah miliar rupiah,” katanya.

Menurut Saleh, keterlambatan waktu mendarat dari slot time yang diberikan merupakan buntut dari kendala penyelesaian visa haji di Tanah Air.

Terkendalanya visa haji membuat manifesto penumpang setiap kelompok penerbangan (kloter) berubah. Perubahan manifesto penumpang kloter jamaah haji berujung pada lamanya proses administratif dan memasukkan jamaah haji ke dalam pesawat.

Jamaah yang seharusnya berangkat,kata Saleh, ternyata di detik-detik akhir visa-nya belum keluar dariKedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Praktis, ada puluhan kursi pesawat yang kosong. Dengan kondisi terssebut, pihak embarkasi memutuskan mengisi kursi yang kosong dengan jamaah lain yang telah memiliki visa.

“Proses inilah yang memakan waktu, hingga akhirnya pesawat kena penalti. Pesawat berangkat delay dan buntutnya melanggar slot time,” ujar Saleh.

Dia merinci, penalti diberikan kepada penerbangan jamaah haji kloter pertama dari embarkasi Ujungpandang (UPG) 1 yang terbang 21 Agustus lalu. Tujuh lainnya adalah penerbangan dari embarkasi Solo (SOC). 

Saleh melanjutkan, Bandara AMAA yang merupakan bandara baru dengan model pelayanan berbeda dengan Bandara King Abul Aziz(KAA) Jeddah juga menjadi faktor penyebab lainnya.

Di Bandara KAA Jeddah, setiap maskapai pengangkut jamaah haji mendapatkan formulir yang kemudian diisi dan diserahkan kepada pihak bandara. Selanjutnya, formulir pemberitahuan penerbangan tersebut akan ditindaklanjuti pihak bandara untuk mendapatkan keputusan.

“Kalau di-approve/, berarti kita tidak dapat denda. Waktunya jelas. Nah, kalau di Madinah ini tidak ada formulir. Tahu-tahu kami langsung dikenakan penalti.”

Berbeda dengan Garuda Indonesia, perlakuan istimewa diberikan otoritas Bandara AMAA kepada Saudi Arabia Airlines yang juga mengangkut jamaah haji asal Indonesia.

“Kami tidak terkena penalti. Masih aman, insya Allah. Mungkin karena tuan rumah,” kata staf operasional Saudi Arabian Airlines di Bandara AMAA Madinah, Febi Martawardaya.

Menurut Febi, sama halnya dengan Garuda, ada beberapa pesawat Saudi Arabia Airlines yang mendarat di luar slot time.

“Di kloter UPG 1 terjadi delay kurang lebih sekitar dua jam. Dari embarkasi Solo pun demikian. Intinya karena bongkar pasang manifesto. Ini efek domino,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement