REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan calon jamaah haji khusus tidak akan mengalami penundaan keberangkatan karena permasalahan visa.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan, hingga saat ini proses penerbitan visa untuk calon jamaah haji khusus berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
"Sesuai rencana, maksudnya aplikasi visa sudah terus memperoleh persetujuan dari Pemerintah Arab Saudi. Jadi tinggal menunggu penerbitan visa," ujar Abdul Djamil saat ditemui di ruang kerjanya Jakarta, Kamis (27/8).
Ia mengaku belum mengetahui berapa jumlah visa calon jamaah haji khusus yang sudah dicetak. Menurut dia, perkembangan data akan diketahui pada malam hari nanti. Dia memastikan, sudah banyak dokumen calon jamaah haji khusus yang telah diserahkan ke Kedutaan Arab Saudi untuk proses penerbitan visa.
“Sebelum pemberangkatan awal tanggal 31 Agustus mendatang, visa calon jamaah haji khusus untuk pemberangkatan awal telah selesai,” kata Djamil menegaskan.
Ia melanjutkan, terdapat perbedaan pengurusan paket layanan antara calon jamaah haji khusus dan reguler. Untuk haji khusus pengurusan paket layanan dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Baik untuk paket layanan hotel, transportasi, katering, maupun lainnya.
Sementara itu, Kasubdit Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Iwan Dartiwan mengatakan, hingga hari ini sudah ada 4.378 jamaah haji khusus yang telah memperoleh persetujuan dari Ministry of Foreign Affairs Saudi Arabia (Mofa) atau Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Namun, ia tidak mengetahui ada berapa visa yang sudah selesai dari total jamaah tersebut.