REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Terkait dengan penyalahgunaan paspor oleh calon jamaah haji asal Kabupaten Bogor, Kemenag Bogor menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan pihak imigrasi.
"Kita akan lihat dulu pengakuan dari KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji). Kalau dari penyelidikan dan penyidikan nanti ternyata ada keterlibatan, secara otomatis akan diberikan dicabut izinnya," ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bogor Ngadyono, Jumat (28/8).
Ngadyono menuturkan, sebelumnya hal seperti ini tidak pernah terjadi di wilayahnya. Pihaknya pun sangat kaget dan merasa kecolongan.
"Saya kaget begitu mendengar ada kejadian seperti ini, karena sebelumnya tidak pernah terjadi seperti ini," ujarnya.
Menurut Ngadyono, KBIH Al Falah merupakan KBIH yang sudah memiliki izin sangat lama dan selama ini tidak pernah ada masalah. Sekarang ini, KBIH tersebut sudah masuk tahap perpanjangan izin. Walhasil, jika terbukti bersalah, izinnya bisa tertunda.
"Al Falah ini sudah cukup lama, dia yang termasuk KBIH awal-awal turun izin. Dengan begini, saya masih menunggu apakah izin kita keluarkan atau pending. Kita tunggu hasil investigasi dari imigrasi," katanya.