REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH --- Jamaah haji Indonesia yang berangkat terpisah dengan kelompok penerbangan (kloter) awal bisa meminta perpindahan hotel saat berada di Makkah. Kemungkinan perbedaan penempatan hotel bisa terjadi apabila ada jamaah yang tertunda keberangkatannya akibat kendala penyelesaian visa.
“Nanti di Makkah bisa pindah hotel bersama lagi dengan rombongan satu kloter awal,” kata Kepala Daerah Kerja Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam, di Madinah, Arab Saudi, Sabtu (29/8) malam.
Kendati demikian, Nasrullah menegaskan, perpindahan hotel tersebut bisa dilakukan apabila masih tersedia kamar di hotel pemondokan satu kloter jamaah yang bersangkutan. Jika hotel yang dituju penuh, maka jamaah bisa meminta dipindahkan ke hotel terdekat dengan hotel kloter awalnya.
Nasrullah melanjutkan, bagi jamaah yang berpindah hotel harus menerima konsekuensi menjalani masa tinggal di Tanah Suci yang lebih pendek. Normalnya, jamaah akan tinggal di Madinah dan Makkah selama 39 hari. Artinya, jika ada jamaah yang berangkat belakangan kemudian bergabung kembali dengan kloter asalnya, maka masa tinggalnya lebih pendek sebanyak lama penundaan pemberangkatan.
“Kalau dia ditunda satu hari, ya kurangnya satu hari. Kalau dua hari, ya dua hari,” ujar Nasrullah.
Adapun selama di Madinah, Nasrullah menjamin, semua jamaah tidak akan kehilangan haknya untuk menunaikan ibadah salat arbain meskipun kedatangannya lebih lambat dari kloter aslinya. Di Madinah, tidak ada penggabungan kloter keberangkatan ke kloter asli.n