REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 3923 visa calon jamaah haji khusus masih belum selesai. Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan haji Kementerian Agama Sofwan Abdul Jani mengatakan hingga saat ini baru 9677 visa calon jamaah haji khusus yang selesai.
"Ini semua masih proses, mudah-mudahan segera selesai dalam waktu dekat," ungkap Sofwan Abdul Jani ketika ditemui di ruang kerjanya Jakarta, Rabu (2/9).
Ia menjelaskan, proses pengerjaan 9677 visa tersebut dilakukan sejak Jumat lalu. Saat ini Kementerian Agama masih menunggu surat persetujuan dari Kementerian luar negeri Saudi Arabia (Mofa) yang akan diserahkan pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Surat persetujuan tersebut dibutuhkan Kementerian Agama untuk dapat melakukan prose pemvisaan di Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA). Untuk itu, PIHK diharapkan segera menyerahkan surat persetujuan Mofa agar proses pemvisaan dapat dilakukan.
Ia mengatakan, hari ini pihak Kementerian Agama menyerahkan 984 passpor calon jamaah haji khusus ke KBSA untuk dilakukan proses pemvisaan. Jumlah visa yang selesai dicetak akan diketahui malam nanti.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tidak ada masalah yang berarti dalam proses pemvisaan calon jamaah haji khusus. Ini dikarenakan untuk haji khusus proses penginputan paket layanan dilakukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Ia menerangkan, Kementerian Agama secara bertahap terus menyelesaikan permasalahan visa calon jamaah haji hingga pemberangkatan akhir 17 September mendatang.
Menurut Sofwan, setiap hari petugas terus berupaya agar pemerintah Arab Saudi mengintensifkan proses pemvisaan agar tuntas sesegera mungkin.