REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah masih belum mengetahui apakah akan menaikkan komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun depan agar tidak ada lagi bus pengantar jamaah calon haji yang tak layak jalan.
"Semakin kita ingin memberikan kenyamanan yang besar pada jamaah maka itu berimplikasi pada besarnya BPIH. Ada harga ada rupa. Kalau mau enak tapi murah, nggak ada rumusnya" ujar Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Rabu (2/9).
Ia menjelaskan, keputusan kenaikan BPIH tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga harus dilakukan bersama DPR. Untuk itu, kenaikan BPIH haruslah merupakan hasil kesepakatan bersama dengan DPR yang dibahas melalui panja BPIH.
Sebelumnya diberitakan, sebuah bus pengangkut jamaah haji Indonesia ke Makkah mogok saat baru berjalan sekitar 60 kilometer dari Bir Ali, Madinah, Arab Saudi, Senin (31/8). Jamaah terpaksa menunggu di bawah paparan langsung teriknya sinar matahari.