REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Didik Sodik Mudjahid kecewa istrinya tidak mendapatkan visa haji. Padahal, Sodik berencana menunaikan ibadah haji bersama istrinya pada penyelenggaraan haji tahun ini.
Sodik memimpin Tim Kunjungan Kerja Pengawasan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 1436H/2015M Tahap 1. Tim yang beranggotakan 13 orang itu berada di Arab Saudi pada 5-12 September 2015. "Kami ini boleh berhaji," kata dia, seperti dilaporkan wartawan Republika, Ratna Puspita, Senin (7/9).
Namun, Sodik mengurungkan niatnya karena istri dan mertuanya tidak mendapatkan visa haji dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. "Jadi saya pulang saja," kata dia.
Sodik menerangkan dia sudah meminta bantuan Kementerian Agama terkait pengajuan visa haji untuk istrinya. Namun, Kementerian Agama menolak pengajuan visa tersebut. Sodik menegaskan dia tidak menyalahkan Kemenag karena istri dan mertuanya tidak mendapatkan visa haji.
"Justru, ini bagus karena tidak boleh ambil kuota jamaah untuk berhaji," kata dia.
Sebanyak sembilan anggota Komisi VIII DPR berkunjung ke Makkah, Arab Saudi. Komisi VIII DPR merupakan mitra Kementerian Agama. Namun, tidak hanya anggota Komisi VIII DPR yang turut dalam kunjungan tersebut.
Komisi VIII DPR juga membawa koleganya di Komisi XI yang membidangi kesehatan serta Komisi V yang membidangi perumahan dan transportasi. DPR akan kembali melakukan kunjungan terkait penyelenggaraan ibadah haji pada 13 September mendatang.
Sodik mengatakan Tim 2 DPR juga beranggotakan 18 orang terdiri dari Komisi VIII serta Komisi V dan IX. Mereka akan melakukan pengawasan sekaligus berhaji. "Tim dipimpin oleh Ketua Komisi VIII," ujar dia.