Rabu 16 Sep 2015 11:30 WIB

Calon Haji tak Berizin Dilarang Masuk ke Makkah

Rep: c 35/ Red: Indah Wulandari
Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo/ca
Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Selama musim haji, pemerintah kota Makkah memperketat izin masuk untuk mencegah adanya pengangkutan jamaah ilegal.

Mereka bahkan telah mengeluarkan peringatan bahwa siapapun yang tidak memiliki izin haji tidak akan diizinkan untuk masuk ke Makkah.

"Patroli telah dikerahkan untuk mencegah pelanggaran dan menertibkan lalu lintas di titik masuk Makkah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa para jamaah haji dapat menjalani prosesi ritual dengan aman," kata Brigjen Khaled bin Nashat Al-Qahtani dilansir Arab News, Selasa (15/9).

Al- Qahtani juga mengatakan, atas perintah dari kerajaan, siapapun yang melanggar peraturan tersebut akan dijatuhi hukuman. Menurut dia, baik warga maupun ekspatriat yang mengangkut jamaah ilegal akan ditangkap dan kendaraan mereka akan disita.

Sementara Brigjen Abdul Rahman Salem Al-Thamali, kepala kepolisian Taif dan juga komandan lokal pengawasan dan pemeriksaan, menegaskan polisi tidak akan membedakan antara warga negara dan ekspatriat.

Petugas di berbagai pos pemeriksaan akan bertanggung jawab untuk memeriksa mobil di jalan ke Makkah. Hal ini termasuk pemeriksaan Al-Mahamadia, Al-Hada, Akher, dan Al-Asyer.

Brigjen Fahd Al-Madiehesh, komandan keamanan setempat mengatakan bahwa timnya akan menyebar lebih dari 200 kilometer di jalan-jalan yang mengarah ke Makkah, termasuk menyisir orang-orang yang berjalan melalui lembah dan tanah pertanian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement