Ahad 20 Sep 2015 17:28 WIB

Jamaah Haji Aceh Terima Uang Wakaf 1.200 Riyal

Haji
Foto: AP/Hassan Ammar
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah haji yang berangkat dari Embarkasi Aceh menerima tambahan uang saku sebesar 1.200 riyal atau setara Rp 5 juta. Tambahan uang saku itu berasal dari pengelolaan bangunan yang diwakafkan oleh Habib Buja Al Asyi lebih dari 100 tahun lalu.

Pembagian uang wakaf dilakukan setelah jamaah masuk ke Kota Makkah, Arab Saudi. Pembagian terakhir dilakukan langsung oleh Pengelola Wakaf dari Habib Buja Al Asyi, DR Abdul Latif Baltu, kepada jamaah yang tergabung dalam Kelompok terbang (Kloter) BTJ 08 di Pemondokan 602, Sektor 6, Syisyah, Sabtu (19/9) sore waktu setempat.

"Kami telah membayar uang wakaf kepada jamaah haji asal Aceh sejak 13 tahun yang lalu. Jumlahnya mencapai 60 juta riyal," kata Baltu seperti dilaporan wartawan Republika.co.id, Ratna Puspita, dari Makkah.

Tahun ini, uang wakaf yang diberikan kepada jamaah haji asal Aceh mencapai 3.860.400 riyal (Setara Rp 14 miliar). Jumlah jamaah yang menerima lebih dari tiga ribu orang yang tergabung dalam delapan kelompok terbang (kloter).

Baltu menjelaskan sejumlah orang kaya asal Aceh mewakafkan rumah dan tanahnya di sekitar Masjidil Haram lebih dari 100 tahun yang lalu. Orang kaya Aceh yang dipimpin Habib Buja Al-Asyi itu berharap rumah dan tanah dapat dimanfaatkan oleh warga Aceh -atau masyarakat Makkah menyebutnya sebagai Asyiyyin- ketika melakukan ibadah haji.

Namun, rumah dan tanah tersebut harus digusur demi perluasan Masjidil Haram. Baitullah sudah beberapa kali mengalami perluasan sejak Kerajaan Arab Saudi berdiri pada 1932. Proyek pengerjaan yang sedang berlangsung merupakan perluasan yang keempat.

Pemerintah Arab Saudi memindahkan rumah dan tanah milik leluhur Aceh di Makkah menjadi empat buah penginapan. "Empat penginapan itu masih ada, di antaranya terletak di samping Masjidil Haram dan dekat Stasiun Aziziah," kata Baltu.

Baltu menjelaskan semua penginapan berkapasitas dua ribu orang itu masih disewakan kepada para peziarah. Uang hasil pengelolaan bangunan dan tanah wakaf itu yang dibagikan kepada para jamaah asal Aceh.

Pengelolaan dana wakaf bangunan dan tanah milik orang Aceh itu dilakukan oleh Baitul Asyi. Baitul Asyi belum dapat memastikan apakah dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan baru. "Tergantung syarikat," ujar Baltu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement