REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: EH Ismail dari Tanah Suci
MAKKAH --- Jamaah haji Indonesia diimbau membawa dan menggunakan pisau cukur tahallul masing-masing. Penggunaan pisau cukur bersama-sama berpotensi menularkan penyakit tertentu yang mungkin saja diidap jamaah lainnya.
Dokter pelaksana tugas di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Iwan Yusuf mengatakan, Kementerian Kesehatan Arab Saudi baru saja mengedarkan peringatan mengenai alat untuk tahallul.
Jamaah haji dari seluruh negara yang kini sudah berada di Makkah diminta menggunakan pisau cukur sekali pakai.
“Penggunaan pisau cukur tahalul secara bersama-sama memang bisa menyebabkan penularan penyakit yang sangat serius, antara lain HIV/AIDS, hepatitis B, dan hepatitis C,” kata Iwan kepada Republika di Makkah, Arab Saudi, Ahad (20/9).
Iwan yang juga konselor pada Perhimpunan Konselor VCT HIV Indonesia (PKVHI) Provinsi Gorontalo menyatakan, jamaah haji tidak boleh menyepelekan penggunaan pisau cukur tahalul lantaran hal ini bisa mendatangkan bahaya.
Jamaah tidak bisa melihat penyakit yang diidap seseorang hanya berdasarkan penampakan kondisi orang lain secara kasat mata.
Bisa saja orang yang dilihat itu secara fisik nampak sehat dan bersih, namun ternyata sebenarnya dia mengidap penyakit menular tertentu. “Jadi lebih baik bawa saja pisau cukur tahalus sendiri dan buang setelah menggunakannya,” ujar Iwan.
Dia melanjutkan, orang yang mengidap penyakit HIV/AIDS, hepatitis, dan penyakit kulit menular seperti kusta, bisa menularkan penyakit mereka melalui darah.
Darah dari orang berpenyakit tersebut akan menempel di pisau cukur untuk tahalul, kemudian pisau cukur itu digunakan jamaah haji lainnya untuk bertahalul.
Jamaah kedua yang menggunakan pisau cukur mengandung bakteri/virus penyakit itu kemudian juga terluka. Akhirnya, darah dari jamaah yang berpenyakit pun masuk melalui luka jamaah kedua pengguna pisau cukur tahalul yang sama.
“Ada bakteri penyebab penyakitnya, media pembawa, dan ada pintu masuknya yang akhirnya penyakit menular. Kan kita nggak pernah tahu saat digunakan itu pisau bisa melukai jaringan kulit kita,” katanya.
Apabila jamaah lupa atau tidak membawa pisau cukur sendiri, terutama jamaah yang ingin mencukur habis rambutnya (botak, plontos), Iwan menyarankan, sebaiknya jamaah membeli pisau cukur yang baru. Bila tidak, jamaah juga bisa mengganti biaya pembelian pisau cukur dari jamaah yang membawa pisau cukur lebih dari satu.